Baznas Bazis Jakpus Sosialisasikan Program ZIS Kepada Pengurus Masjid dan Musala di Cempaka Putih

Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo

Sosialisasi program Baznas Bazis. Foto: Dendy Magang

Dalam rangka mewadahi para pengurus masjid dan musala dalam penerimaan dan penyaluran ZIS di tahun 2024, Baznas Bazis Jakarta Pusat memberikan sosialisasi yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Cempaka Putih.

Koordinator Baznas Bazis Jakarta Pusat Subarna mengatakan, kegiatan ini mengundang para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang berada di wilayah Cempaka Putih terkhusus dalam menyambut bulan Ramadan dalam mengelola zakat fitrah.

“Kita undang sekitar 70-an pengurus masjid dan musala, tadi kita jelaskan terkait program-program serta penerimaan dan penyaluran ZIS khususnya zakat fitrah. Selain itu, tadi juga ada pemberian materi dari ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta dalam hal pemakmuran masjid,” ujarnya.

Subarna menambahkan, untuk tahun 2024 ini, Baznas Bazis Jakarta Pusat menargetkan penerimaan zakat fitrah senilai 800 juta.

Pada tahun ini, lanjutnya, berbeda dengan program zakat infak sedekah (ZIS) umumnya yang bisa dilaksanakan sepanjang waktu, pengumpulan zakat fitrah hanya dilaksanakan dalam waktu tertentu menjelang hari Raya Idul Fitri. Pendistribusian setelah tidak boleh lewat dari tanggal 1 Syawal.

"Nantinya zakat fitrah berbentuk uang atau kalau barang kita sebut Natura yang terkumpul, akan kita distribusikan kembali pada yang hak," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Camat Cempaka Putih Erik AP mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Pusat. Diakuinya, kegiatan yang langsung melibatkan pengurus masjid dan musala merupakan langkah tepat.

"Agar bisa mencapai target memang harus melibatkan pengurus musala dan masjid. Kami berharap capaiannya nanti bisa maksimal agar bisa manfaat ke masyarakat,” tutupnya.