Dijadikan RTH, Pemkot Jakpus Bongkar Eks Gedung Johar Baru Teater
Reporter: Muhammad Aulia | Editor: Andreas Pamakayo
Sebanyak 300 personel gabungan melakukan pembongkaran bangunan eks Gedung Johar Baru Teater, di Jalan Kramat Jaya Baru IV, RT 15/10, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Pembongkaran itu dikarenakan Gedung Johar Baru Teater berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan nantinya akan dimanfaatkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendekatan dan langkah persuasif kepada penghuni untuk mengosongkan bangunan.
Pihak tiga pilar Kecamatan Johar Baru, lanjut Dhany, sebelumnya juga telah melakukan tahapan pendekatan terhadap sisa penghuni yang memanfaatkan bangunan untuk berusaha. Mereka pun telah sepakat untuk memindahkan usaha ke tempat lain.
"Kita melakukan pembongkaran bangunan dengan melibatkan pasukan pelangi dari SDA, Bina Marga, PPSU, Tamhut, dan Lingkungan Hidup. Serta melibatkan dua unit alat berat excavator," katanya, Senin (12/8).
Menurut Dhany, setelah proses pembongkaran rampung lahan itu akan difungsikan menjadi RTH dan pusat interaksi warga.
"Tidak hanya dibangun taman, di lahan itu juga akan dibuat area embung, fasilitas olahraga, balai pertemuan, dan musala. Kita targetkan pengerjaannya dalam waktu 3 bulan," ujarnya.
Dhany juga menjelaskan, kegiatan pembangunan akan melibatkan berbagai instansi seperti, pembangunan taman oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), trotoar dan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Sudin Bina Marga, lapangan olahraga multi fungsi oleh Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Pusat. Kemudian pembangunan musala akan melibatkan Baznas Bazis Jakarta Pusat.
Sementara itu, Camat Johar Baru Nurhelmi Savitri mengatakan, lahan itu merupakan hasil ruislag (tukar guling) yang dilakukan lurah pada tahun 1980-an. Lahan seluas 968 meter persegi itu sempat menjadi gedung pertunjukan film.
Selanjutnya, kata Nurhelmi, setelah sertifikat terbit pada tahun 2022 pihak kecamatan bersama Suku Badan Pengelola Aset Daerah (SBPAD) Jakarta Pusat melakukan pemasangan plang kepemilikan lahan di lokasi itu.
"Kegiatan ini sebenarnya masuk dalam penataan kawasan triwulan tiga Kelurahan Johar Baru. Tapi karena lokasinya besar jadi semua turun tangan," tandasnya.