Jajaran Kelurahan Kampung Bali Gelar Sosialisasi Standarisasi Pelayanan dan Evaluasi Pemilukada 2024
Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo
Merujuk pada SK Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 86 Tahun 2024, jajaran Kelurahan Kampung Bali menggelar sosialisasi standarisasi pelayanan dan evaluasi pelaksanaan Pemilukada 2024, di aula kantor kelurahan setempat, Jalan Kampung Bali V No. 8 RT 004 RW 08, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
Lurah Kampung Bali Rizka Handayani menuturkan, kegiatan ini menghadirkan sekitar 30 orang yang berasal dari unsur RT, RW, LMK serta PPS.
Rizka menambahkan, beberapa poin yang dibahas yaitu, segala hal pelayanan di tingkat kelurahan yang pada prosesnya membutuhkan pengantar dari tingkat RT dan RW ditahap sebelumnya.
“Tadi ada juga sesi tanya jawab, banyak pertanyaan terkait ahli waris dan juga banyak hal lainnya terlebih ada perubahan antara SK Nomor 86 Tahun 2022 ke SK Nomor 86 Tahun 2024, ini yang menjadi tugas kami sebagai penyelenggara pelayan untuk memberi tahu kepada warga,” ujarnya.
“Insyallah semua pelayanan tidak akan kami persulit, makanya kita adakan kegiatan ini, untuk memberitahu SOP yang terbaru. Seumpama pelayanan yang bisa kita selesaikan dalam satu hari, ya akan selesai dalam jangka satu hari, lain hal seperti ahli wari itu perlu konsultasi dan koordinasi dengan beberapa pihak, jadi perlu beberapa waktu penyelesainnya,” ungkapnya.
Selain membahas terkait sosialisasi standarisasi pelayanan, jajaran Kelurahan Kampung Bali juga melaksanakan evaluasi terkait Pemilukada 2024 yang lalu.
Menurutnya Rizka, secara keseluruhan Pemilukada berjalan dengan cukup baik dan kondusif namun, ada kendala seperti, hujan di waktu sore menjelang malam.
“Presentase keikutsertaan warga dalam Pemilukada tahun ini berkurang, pada pilpres lalu mencapai 70 persenan, kemarin hanya sekitar 56 persen. Namun, semua berjalan dengan baik, saya ucapkan terima kasih untuk para warga yang telah ikut serta menyemarakan Pemilukada 2024 ini,” tutupnya.