Jelang Pilkada, Pemkot Jakpus Tetapkan Wilayah Bersih Alat Peraga Kampanye

Reporter: Lia Magang  | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko  Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany saat menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan kampanye Pilkada. Foto: Malik Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat telah menetapkan wilayah yang bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK) dari masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. 

Hal tersebut dikatakan Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko  Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany saat menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan kampanye Pilkada, di salah satu hotel kawasan Pecenongan, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/9). 

"Terkait pemasangan APK Pemkot Administrasi Jakarta Pusat telah menetapkan wilayah steril atau bersih dari APK seperti, di Jalan Sudirman, Thamrin, Kramat Raya, dan Suprapto," katanya. 

Pihaknya, lanjut Denny, juga telah menyampaikan kepada liaison officer (LO) untuk masing-masing tim sukses pasangan calon. 

"Hal ini sudah disampaikan kepada para LO. Tapi terkadang di lapangan memang ada saja masalah yang terjadi, jadi kita mainkan peran Satpol PP dan gabungan dari Bawaslu untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi," ujarnya. 

"Saya meminta LO dari tiap pasangan calon untuk mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan pada masa kampanye," imbuhnya. 

Denny juga mengimbau kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Jakarta Pusat untuk memegang teguh netralitas dalam bersikap pada penyelenggaraan pilkada di Jakarta.

"Ada Pergub Nomor 8 Tahun 2024 tentang disiplin ASN yang salah satunya berbunyi larangan untuk mendukung kepada salah satu pasangan calon pilkada," tandasnya.