Kelurahan Serdang Tetapkan 113 Ketua RT Masa Bakti 2024-2029

Reporter: Andre  | Editor: Andreas Pamakayo

Penetapan pengurus RT Periode 2024-2029. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Kelurahan Serdang melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan dan penetapan 113 pengurus Rukun Tetangga (RT) Periode 2024-2029, di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jumat (22/11). 

Camat Kemayoran Dicky Suherlan mengatakan, nantinya apa yang menjadi tugas RT dan lembaga kemasyarakatan bisa membangun sinergitas termasuk dengan Pemprov DKI Jakarta mulai dari Tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kota, dan Provinsi. 

"RT dan lembaga kemasyarakatan bisa mampu untuk membangun komunikasi dan keguyuban di lingkungannya masing-masing," katanya. 

Dicky juga mengimbau kepada seluruh RT di Kelurahan Serdang untuk mengedepankan musyawarah dalam menjalankan atau membuat program bagi masyarakat. 

"RT juga harus menumbuhkan pemberdayaannya dari seluruh aspek yang ada di masyarakat sehingga tujuan dari pembangunan itu sendiri baik fisik maupun sosial bisa terwujud," imbaunya. 

Sementara itu, Lurah Serdang Nurpandi menjelaskan, ada 113 Ketua RT masa bakti 2024-2029 yang telah dilantik, dilanjutkan dengan tandatangan pakta integritas.

"Diharapkan Ketua RT dan yang telah dilantik dapat membantu tugas dari Kelurahan Serdang," ucapnya, didampingi Sekretaris Kelurahan Serdang Imron.

Selain itu, lanjutnya, pada kegiatan ini juga dilakukan penguatan kelembagaan yang diisi oleh penyuluhan hukum dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM. 

"Penyuluhan hukum memuat tentang penguatan kelurahan sadar hukum dan penyuluhan penyelesaian masalah dilingkungan masyarakat di luar pengadilan," jelasnya seraya menambahkan kegiatan ini juga didukung sinergitas bersama Dinas Kebudayaan. 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Serdang Sri Ismawati, Perwakilan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM, Babinsa, LMK, Satpol PP, PKK, Dewan Kota Kecamatan Kemayoran dan jajaran terkait lainnya.