KPU Jakpus Lantik 40 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

Reporter: Andre  | Editor: Andreas Pamakayo

Pelantikan anggota PPK. Foto: Andre

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024. 

Pelantikan ini dihadiri, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro berserta jajaran terkait lainnya, di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I Gambir, Kamis (16/5). 

Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiyansyah mengatakan, ada 40 anggota PPK yang telah dilantik, masing-masing kecamatan menyerahkan lima perwakilannya. 

"Ada 40 anggota PPK telah melakukan pengucapan sumpah dan janji terhadap jabatan yang diemban. Maka jalankan dan maknai setiap pekerjaan, tugas-tugas kepemiluan dengan memegang teguh janji itu," katanya. 

Efniadiyansyah mengimbau agar dapat memanfaatkan waktu memasuki orientasi nanti dengan sebaik-baiknya untuk menambah pengetahuan dan soft skill dalam kepemiluan. 

Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menambahkan, bapak ibu yang telah dilantik nantinya akan berperan sebagai wasit, yang diharapkan dapat menjalankan fungsinya secara netral. 

"Sebagai wasit harus bersifat netral. Jika itu dilakukan secara netral, profesional, dan berintegritas saya yakin tidak akan ada persoalan yang sulit untuk kita lalui," ucapnya.

PPK, lanjutnya, juga diharapkan untuk bisa berkoordinasi di lintas sektor dan semangat integritas harus dijunjung tinggi. 

"Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu yang baru saja dilantik semoga amanah yang dijalankan ini bisa berjalan dengan baik dan senantiasa mendapat berkah nikmat sehat dari Allah SWT," tandasnya. 

Pada pelantikan ini juga turut dihadiri, Asisten Pemerintahan Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, Kasuban Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Pusat, camat, lurah, dan perwakilan parpol.