# Operasi Nila Jaya 2024 amankan 42 tersangka. Foto: Maulana

Operasi Nila Jaya 2024 Amankan 42 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Pemerintahan 15 Jul, 2024 Reporter: Maulana | Editor : Andreas Pamakayo 891 View

Polres Metro bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Pusat menggelar konferensi pers Operasi Nila Jaya 2024, di Jalan Kali Pasir, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Senin (15/7).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa Operasi Nila Jaya 2024 telah berlangsung selama dua pekan dalam bulan Juli 2024.

"Setidaknya selama 2 minggu ini kami telah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 42 tersangka dengan narkotika jenis sabu sekitar 2 kilogram," katanya

Susatyo menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa wilayah Kali Pasir kerap dijadikan lokasi transaksi dan berpesta narkoba.

Alhasil polisi pun mengerahkan sebanyak 350 personel dalam pengerebekan yang dilakukan 9 Juli 2024 lalu. "Mereka melakukan pesta narkoba di beberapa rumah sehingga kami lakukan pengamanan dan melakukan operasi skala besar," jelasnya.

Menurut Susatyo, pihaknya pun berencana membangun posko kepolisian guna memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Ishran Prasetyawan mengatakan, ini merupakan satu bentuk pembelajaran agar ke depannya tingkat peredaran narkoba di Jakarta Pusat bisa dijaga agar memberi efek jera di masyarakat karena sangat berbahaya bagi generasi muda.

Ishran mengaku merasa sedih melihat masih ada generasi muda di Jakarta Pusat yang menjadi korban peredaran narkoba.

"Kita merasa dirugikan dan juga merasa sedih karena generasi muda yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan dirusak oleh narkoba, tetapi kita akan coba edukasi agar tidak melebar ke generasi muda lainnya," ucapnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat juga telah berkolaborasi dengan UKPD, SKPD, pihak kecamatan, kelurahan, RT, dan RW serta masyarakat untuk saling mengingatkan mengenai bahaya narkoba.

"Kolaborasi ini membuat masyarakat berani untuk melaporkan atau mengadu sehingga bisa dilakukan tindakan tegas seperti hari ini. Kita juga sudah buat posko-posko untuk antisipasi bahaya narkoba, tawuran, dan kerawanan sosial lainnya di lingkungan masing-masing kelurahan," tandasnya.