Panwascam Kecamatan Gambir Lantik 276 Petugas Pengawas TPS

Reporter: Rio Cornelianto | Editor: Andreas Pamakayo

Pelantikan pengawas TPS se-Kecamatan Gambir. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Panwascam Kecamatan Gambir melantik 276 orang petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aula Masjid Nurussamaniyah, Jalan Cibunar Raya Duri Pulo, Kelurahan Duri Pulo, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

Camat Gambir Andri Ferdian mengatakan, petugas pengawas TPS yang dilantik langsung dilanjutkan dengan bimbingan teknis. "Alhamdulilah hari ini sudah dilantik dan sekaligus langsung diberikan pembekalan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan selaku  petugas pengawas TPS," katanya. 

Andri juga berpesan untuk memegang teguh apa yang sudah menjadi aturan tertinggi sebagai seorang pengawas TPS dan ini berlaku tidak hanya waktu hari pencoblosan saja akan tetapi dimulai dari pengesahan. Selain itu, dapat membantu dalam memonitor serta mengawasi tahapan Pemilu. 

Dia berharap agar pemilu berjalan damai penuh keceriaan dan tidak ada hal-hal yang penuh intimidasi maupun kerusuhan yang melanggar ketertiban. 

"Pemilu kita harapkan berjalan damai dengan penuh keceriaan, namanya juga pesta demokrasi semuanya harus senang, dan tidak ada hal-hal intimidasi maupun yang melanggar ketertiban di Kecamatan Gambir ini," harapnya. 

Sementara itu, Ketua Panwascam Kecamatan Gambir Hartono mengungkapkan, ruang lingkup kerja pengawas TPS pascapelantikan mempunyai wewenang, tanggung jawab dan kewajiban ketika ada kampanye di wilayah harus disampaikan ke panwascam.  

Sementara, lanjutnya, untuk seleksi perekrutan tahapannya dimulai dari pengumuman pendaftaran melalui kelurahan, RT/RW, media sosial masuk ke penerimaan berkas, seleksi berkas, wawancara, dan selanjutnya panwas membahas calon-calon yang sudah ada.