Parpol Minta Dukungan Pemkot Bersihkan APK di Masa Tenang
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024 di Minggu mendatang.
Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan, pihaknya telah menawarkan ke perwakilan partai politik (parpol) untuk melakukan pembersihan APK namun, telah disepakati bahwa parpol menyerahkannya ke Pemkot.
"Sebelumnya kita akan lakukan apel besar di kantor Wali Kota Jakarta Pusat lalu pada pukul 00:00 WIB tepat tanggal 11 Februari kita bergerak membersihkan semua APK, pembersihan ini akan dilakukan selama 3 hari pada saat masa tenang," katanya saat rapat koordinasi (rakor) persiapan penertiban APK, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (6/2).
Denny menjelaskan, kegiatan penertiban di tingkat kota direncanakan menyasar seluruh kawasan jalan protokol se- Jakarta Pusat, sementara untuk APK yang berada di jalan lingkungan atau kawasan permukiman warga akan dikoordinasikan dengan jajaran kecamatan.
"Realisasinya nanti kita breakdown agar camat sampaikan ke lurah untuk menggerakkan potensi masyarakat. Termasuk agar radius 100 meter dari TPS tidak boleh ada APK," jelasnya.
Denny menuturkan, Forkopimko Jakarta Pusat juga siap untuk mengawal pembersihan APK dan memastikan Pemilu 2024 di Jakarta Pusat berjalan lancar dan aman.