Pemilu 2024, PMI Jakarta Pusat Siagakan 56 Relawan
Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo
Dalam rangka menyukseskan Pemilu Tahun 2024, PMI Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar apel siaga, di Halaman Gedung Yayasan Ksatrya, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).
Apel yang diikutin oleh para relawan, staf dan pengurus tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kelancaran penyelenggaraan pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang.
Ketua PMI Kota Administrasi Jakarta Pusat Soewardi Sulaiman menuturkan, PMI Jakarta Pusat akan memberikan layanan kemanusiaan sebagai langkah antisipasi dan kesiapan dalam upaya mitigasi resiko terjadinya hal-hal kedaruratan saat pelaksanaan pemilu sesuai tugasnya sebagai organisasi perhimpunan dan lembaga kemanusiaan yang senantiasa berperan aktif dalam berbagai pelayanan kemanusiaan berupa pertolongan pertama, pelayanan kesehatan, transportasi ambulans dalam setiap kondisi dan situasi apapun.
“Sekitar 56 relawan PMI dan petugas kesehatan yang akan kami kerahkan untuk siaga pemilu baik di posko PMI Kecamatan maupun di posko PMI Kota Jakarta Pusat,” ucapnya.
Soewardi menambahkan, selain relawan PMI, PMI Kota Jakarta Pusat juga menyiapkan kendaraan operasional sebagai sarana pelayanan kesiapsiagaan pemilu berupa tiga unit ambulans, satu mobil jenazah, dan dua mobil operasional. PMI Kota Jakarta Pusat juga menyiagakan posko 24 jam.
Ketika betugas, lanjutnya, petugas PMI Kota Jakarta Pusat diharapkan dapat bersinergi dengan elemen manapun. “Kita akan memperkuat koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, Sudin Kesehatan, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pemungutan suara hingga penghitungan suara,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Markas PMI Kota Jakarta Pusat Gunadi Alfadjari mengatakan, pihaknya sudah memberikan arahan serta imbauan kepada seluruh tim yang bertugas untuk selalu menjaga kenetralan dan memegang prinsip-prinsip kepalang merahan dalam menjalankan tugas layanan kemanusiaan.
“Seluruh personel yang dilibatkan harus dilengkapi dengan pengaman diri dan wajib bersurat tugas, id (tanda pengenal) serta armada atau kendaraan seperti ambulans yang dikerahkan wajib menggunakan logo PMI,” tutupnya.