Pemkot Jakpus Distribusikan 23.455 Kartu Bantuan Sosial
Reporter: Rio Cornelianto | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan pendistribusian 23.455 kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) berupa Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Secara langsung, Wakil Wali (Wawali) Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir memberikan bantuan secara simbolis kepada penerima kategori PKD, di RPTRA Matahari, Jalan Rawasari Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Selasa (23/7).
"Pemkot Administrasi Jakarta Pusat bersama Suku Dinas Sosial dan Bank DKI hadir di sini dalam rangka pendistribusian kartu bantuan sosial secara serentak di triwulan 1 dan 2 berupa KAJ, KPDJ, dan KLJ," kata Chaidir.
Chaidir menambahkan, pemberian kartu bantuan sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi penerimaan manfaat sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Tujuan pemberian kartu bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para pengguna kartu yang berhak sesuai dengan DTKS," ucap Chaidir.
Chaidir menjelaskan, pada tahun 2022 hingga 2023 angka kemiskinan di Jakarta Pusat menurun walaupun penurunannya tidak signifikan dari 444.000 menjadi 420.000 orang. "Semoga melalui kartu bantuan sosial dapat mengentaskan kemiskinan secara maksimal," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Kota Administrasi Jakarta Pusat Abdul Salam mengatakan, total penerima bantuan di Jakarta Pusat sebanyak 23.455 orang, sedangkan besaran untuk bantuannya dari Januari hingga Juni sebesar Rp 300.000 per bulan, baik itu KAJ, KPDJ, dan KLJ.
Abdul memastikan, pemberiannya tepat sasaran, karena sebelum disalurkan sudah dilakukan pengecekan data baik melalui dukcapil, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan instansi terkait lainnya.
"Proses pendistribusian ini dilakukan secara serentak di semua wilayah masing-masing kecamatan dengan target hingga akhir September se-DKI Jakarta," tandasnya.