Pemerintah Kota (Pemkot) berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Pusat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Publikasi Kota/Kecamatan Dalam Angka, untuk mengkonfirmasi data yang sudah didapatkan melalui Potensi Desa (Podes) dan Jaksurvei.
Sebelumnya, Podes dan Jaksurvei sudah dilakukan dengan melibatkan pihak kelurahan, Dukcapil, Sudin Pendidikan, dan Kementerian Agama.
FGD ini diikuti oleh 42 peserta yang terdiri dari perwakilan delapan kecamatan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Subanpeda, dan Sudin Kominfotik di salah satu hotel kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Ishran Prasetyawan menjelaskan, ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan, fungsinya untuk memperbarui data statistik yang ada di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Angka-angka yang telah diterima BPS ini nantinya akan direpresentasikan untuk pengambilan kebijakan-kebijakan, baik dari pihak Pemkot maupun tingkat Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Ishran berharap untuk wilayah kelurahan maupun kecamatan, agar dapat segera melengkapi data-data yang belum terisi, dan kemudian segera dikonfirmasi. Agar dapat menjadi evaluasi pada tahun 2024.
“Kalau memang ada hal atau data yang tidak sesuai bisa segera diperbaiki untuk menjadi data kebijakan baik di tingkat kota maupun provinsi,” tandasnya.