Pemkot Jakpus Monitoring Penataan Kawasan Triwulan Satu di Dua Kecamatan

Reporter: Muhamad Aulia  | Editor: Iman

Monitor pelaksanaan penataan kawasan di Kelurahan Cempaka Putih Timur. Foto: Maulana

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat lakukan monitoring penataan kawasan triwulan pertama Tahun 2024 di lima lokasi yang tersebar di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cempaka Putih wilayah Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih Barat dan Rawasari. Sedangkan untuk Kecamatan Johar Baru di wilayah Kelurahan Johar Baru dan Galur, Senin, (25/3).

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (Kabag PKLH) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Martua Sitorus yang memimpin kegiatan ini mengatakan, terdapat tujuh komponen yang menjadi penilaian  penataan kawasan kali ini diantaranya, penataan parkir, penataan PKL, kebersihan, penghijauan, saluran, sarana prasarana dan beautifikasi.

"Dari tiap titik yang diusulkan oleh kelurahan, memang ada beberapa komponen yang tidak ada, tapi kita tetap mendorong pihak kelurahan agar maksimal dalam melakukan penataan," ujarnya

Martua menambahkan, perlu adanya kesadaran dari warga untuk menjaga keindahan dan kebersihan wilayahnya masing-masing usai dilakukan penataan agar wilayahnya tidak kumuh kembali.

"Saya berpesan kepada kelurahan untuk mendorong warganya untuk bersama-sama merawat wilayah yang telah tertata agar tetap rapih dan bersih," imbuhnya

Martua berharap warga masyarakat terus proaktif untuk menjaga dan merawat wilayahnya sebab penataan kawasan ini dapat bermanfaat bagi warga sekitar.

"Harapan kita, dari jajaran kelurahan tetap semangat untuk melakukan penataan kawasan di wilayahnya dan tetap mengajak warganya untuk proaktif untuk menjaga," tutupnya.