Penataan Kawasan Triwulan Ketiga di Jalan F Raya Utan Panjang Telah Rampung Dikerjakan
Reporter: Andre | Editor: Andreas Pamakayo
Kelurahan Utan Panjang telah menyelesaikan penataan kawasan triwulan ketiga, di Jalan F Raya, RT 16 yang berdampingan dengan RT 18, RW 01 Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Lurah Utan Panjang Gatra Pratama Putra menjelaskan, pilihan lokasi di sini karena memang tadinya kawasan terlihat kumuh dan tidak tertata dengan baik.
Lalu, lanjutnya, berkat kolaborasi dan kerja sama akhirnya dijadikan lokasi penataan kawasan karena merupakan muka RW 01.
"Kita rapikan dengan pembuatan mural di sisi kanan dan kiri dengan tema keindahan pantai dan pengunungan. Serta penghijauan taman agar warga yang masuk melihatnya asri dan indah dipandang. Penataan memakan waktu 3 bulan," katanya.
Pada penataan kawasan, lanjutnya, mengerahkan 12 PPSU yang secara dua shift bergantian, baik yang sudah dikerjakan maupun dalam perawatannya.
"Saya juga berkoordinasi dengan teman-teman Satpel Pertanaman, Bina Marga, dan SDA dalam melakukan penataan di Jalan F Raya," ucapnya.
Menurut Gatra, dengan adanya penataan kawasan bisa memberikan perubahan atau pembaharuan yang tak terawat menjadi terawat. Untuk itu, perlu juga dukungan dari masyarakat menjaganya.
"Saya mengimbau kepada para warga RT 16 dan RT 18 untuk bisa menjaga lokasi yang telah dilakukan penataan agar tetapi indah dipandang, rapi, dan bersih," imbaunya.