Petugas gabungan melakukan penjangkauan kepada juru parkir (jukir) liar yang berada di minimarket Jalan Salemba Raya, Senen Raya, Kramat Raya, dan Kramat Bunder.
Plh Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Pusat Eko Bayu Aji mengatakan, penjangkauan ini menindaklanjuti dari laporan masyarakat.
"Kita melakukan penjangkauan kepada jukir liar dan premanisme. Hasilnya terdapat 11 laki-laki dan 1 perempuan diamankan petugas di empat lokasi wilayah Jakarta Pusat," katanya di Kantor Sudinhub Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Pasar Senen, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Rabu (15/5).
Saat ini, lanjutnya, jukir liar yang telah diamankan diberikan pembinaan dan menulis surat pernyataan bawah mereka tidak akan melakukan tindakannya lagi.
"Jika dikemudian hari didapati jukir liar kembali baru kita akan lakukan tindak pidana ringan," ucapnya.
Menurutnya, pelaksanaan penindakan ini akan terus berlangsung sampai tanggal 30 Juni Tahun 2024.
"Kita juga mengerahkan petugas dari unsur Satpol PP, petugas P3S Sudin Sosial, Babinkamtibmas, dan Polisi Militer," tandasnya.