Pj Gubernur Apresiasi Percepatan Pemenuhan Kewajiban Fasos Fasum
Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyaksikan penandatanganan bersama Berita Acara Serah Terima (BAST) pemenuhan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) dari Pengembang Kepada Pemprov DKI Jakarta.
Penandatanganan ini digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/1).
Para pengembang yaitu pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT), dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR).
Pj Gubernur mengapresiasi atas percepatan pemenuhan kewajiban fasos fasum di Jakarta. Ia juga menyambut baik pelaksanaan penandatanganan BAST pemenuhan kewajiban fasos fasum.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta akan terus memperkuat kerja sama dengan instansi dan para pengembang untuk memastikan fasos fasum yang disediakan telah memenuhi standar dan memberikan manfaat bagi warga Jakarta.
"Periode Oktober sampai Desember 2023, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil melakukan penagihan kewajiban fasos fasum sebanyak 22 BAST dari 18 pengembang dengan total nilai Rp 17,35 triliun," katanya.
"Kemudian, selama periode Januari hingga Desember 2023, telah diselesaikan sebanyak 84 BAST senilai Rp 23,91 triliun," imbuhnya.
Pj Gubernur juga menitipkan pesan kepada seluruh perangkat daerah agar terus melakukan penagihan kewajiban yang masih tersisa dan bekerja sama dengan instansi terkait.