Saluran Air Jalan Rawasari Barat Dinormalisasi

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Petugas SDA melakukan normalisasi saluran. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan pekerjaan normalisasi saluran di Jalan Rawasari Barat, Gang 7 RT 08/01 Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih.

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) SDA Kecamatan Cempaka Putih Suban mengatakan, kegiatan normalisasi saluran di Jalan Rawasari Barat gang 7 menindaklanjuti usulan warga dari Musrenbang tahun 2023 lalu. Warga mengusulkan normalisasi lantaran saluran di permukiman mereka mengalami penyumbatan.

"Kondisinya setelah petugas kami cek ternyata mengalami penyempitan dan bahkan sampai ada tertutup. Karena itu, harus dinormalisasi," katanya, Kamis (5/9).

Pihaknya, Subandi menambahkan, telah mulai melakukan pekerjaan di lapangan sejak Senin (2/9) lalu. Setiap harinya dikerahkan 19 Satgas SDA Kecamatan Cempaka Putih melakukan pekerjaan di lapangan.

Menurutnya, tahap awal pengerjaan melakukan penggalian untuk membentuk ulang trase saluran. Selain banyak bagian mengalami penyempitan, beberapa titik saluran juga ada yang hingga tertutup lumpur sehingga perlu dibentuk ulang.

Direncanakan, pengerjaan normalisasi saluran meliputi sepanjang sekitar 342 meter lari, pekerjaan membutuhkan waktu hingga dua bulan.

"Material saluran akan kita ganti dengan beton uditch ukuran 40x40 sentimeter. Kemungkinan akhir Oktober baru rampung," tegasnya.

Salah seorang warga RW 01 Kelurahan Rawasari, Rahma mengapresiasi kegiatan normalisasi yang dilakukan pihak Suku Dinas SDA Jakarta Pusat. Selama ini aliran di saluran itu tidak berfungsi baik.

"Makanya diusulkan warga agar dilakukan perbaikan. Semoga bisa segera rampung," tandasnya.