Satpol PP Kelurahan Kemayoran Gelar Sosialisasi Cegah Narkoba

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Sosialisasi cegah narkoba. Foto: Pusat.jakarta.go.id

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kemayoran memberikan sosialisasi tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Prekursor Narkotika (P4GN - PN) di Jalan Kemayoran Tengah RW 05 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/2)

Kasatpol PP Kelurahan Kemayoran Syahrudin mengatakan, kegiatan ini sesuai instruksi Kepala Satuan Satpol (Kasatpol) PP Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0007 Tahun 2024.

"Kami bersama RW, LMK, dan Jumantik melaksanakan sosialisasi pencegahan narkoba dengan cara woro-woro di Jalan Kemayoran Tengah wilayah RW 05 Kelurahan Kemayoran," katanya.

Menurut Syahrudin, tujuan dari sosialisasi di wilayah tersebut sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada siswa dan masyarakat serta semua pihak, terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. 

"Total ada 10 personel yang dikerahkan kami berkeliling membawa poster tentang bahaya narkoba di lingkungan warga secara langsung," ucapnya.

Sementara itu, Muhammad warga RW 05 Kelurahan Kemayoran mengaku senang dengan adanya upaya preventif dengan edukasi bisa menghindarkan lingkungan dari peredaran gelap narkoba. 

"Kami berterima kasih atas sosialisasi yang diberikan, semoga anak-anak kami terhindar dari penyalahgunaan narkoba," ucapnya.