SDA Kecamatan Sawah Besar Lakukan Normalisasi Saluran di Jalan Krekot Bunder VIII

Reporter: Andre  | Editor: Andreas Pamakayo

Normalisasi saluran di Jalan Krekot Bunder VIII, RT 06, RW 06, Kelurahan Pasar Baru. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan normalisasi saluran, di Jalan Krekot Bunder VIII, RT 06, RW 06, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar. 

Kasatpel SDA Kecamatan Sawah Besar Yusuf Sumardani mengatakan, normalisasi  saluran ini berdasarkan usulan warga melalui Musrenbang Tahun 2023. "Normalisasi saluran ini hasil Musrenbang yang kita tindak lanjut di tahun 2024," ucapnya. 

Sebelumnya, Yusuf menambahkan, didinding saluran di sini sudah mulai rapuh dan warga meminta dilakukan perbaikan menggunakan U ditch, briket beton, dan tutup saluran dengan dimensi saluran 40x60 cm. 

"Panjang normalisasi saluran kurang lebih 160 meter kanan dan kiri jalan dari pertigaan Jalan Krekot Bunder VI sampai dengan pertigaan Krekot Bunder IV," jelasnya. 

Dia menerangkan jika tidak ada kendala dalam pengerjaan normalisasi saluran dua bulan bisa selesai dikerjakan. "Saya juga mengimbau kepada warga untuk tidak membuang sampah ke saluran agar salurannya tidak mampet," imbaunya. 

Selain normalisasi saluran, pihaknya juga melakukan pengurasan saluran dalam menghadapi musim penghujan di beberapa titik wilayah Kecamatan Sawah Besar.