Sekkel dan Sekcam Ikut FGD Penguatan Fungsi PPID Dalam Standar Layanan Informasi Publik

Reporter: Andre  | Editor: Andreas Pamakayo

Aspem buka pelaksanaan FGD PPID. Foto: Angga Rizkyanda

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui bagian hukum menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Fungsi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dalam standar layanan informasi publik dan pembinaan organisasi sosialisasi kemasyarakatan.

Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan, kegiatan ini diinisiasi oleh bagian hukum untuk memperkuat pemahaman PPID bagi Sekretaris Kelurahan (Sekkel) dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) terkait data informasi publik.

"Banyak orang yang ingin tahu informasi publik maka dibuatkan FGD ini sebagai dasar pembekalan bagi Sekkel dan Sekcam di wilayah Jakarta Pusat," katanya.

Denny menambahkan, tujuan FGD untuk menyamakan persepsi bahwa ada informasi yang bisa dikeluarkan, ada yang dikecualikan. Untuk itu, kita sama-sama belajar dalam memperkuat pengetahuan tentang PPID.

"Saya juga berharap pemahaman dari Sekkel dan Sekcam terkait dengan PPID semakin baik, bagus, dan kompeten," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Pusat Ani Suryani menambahkan, kegiatan FGD dan sosialisasi kemasyarakatan dihadiri sebanyak 60 peserta dari Sekkel dan Sekcam yang ada di wilayah Jakarta Pusat.

"Ada 60 orang yang hadir, dan kita juga menghadirkan para narasumber yang berkompeten dari Kementerian Dalam Negeri, kantor KIP, dan Diskominfotik didampingi oleh inspektorat serta bagian hukum," tandasnya.