Sekko Buka Sosialisasi Penyusunan SKR PJLP PPSU dan Pengelola RPTRA

Reporter: Andre  | Editor: Andreas Pamakayo

Sosialisasi SKR PJLP PPSU dan Pengelola RPTRA. Foto: Fajar Magang

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin membuka sosialisasi penyusunan Standar Kemampuan Rata-Rata (SKR) Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) PPSU dan Pengelola RPTRA. 

Iqbal mengatakan, sosialisasi ini membahas standar perorangan atau zonasi pekerjaan. "Kalau standar perorangan berapa meter pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh satu orang pekerja PJLP baik PPSU dan PJLP Pengelola RPTRA yang nanti akan menjadi standar di seluruh wilayah kota administrasi," katanya, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (11/11). 

Menurut Iqbal, mungkin ke depannya menjadi acuan beban kerja bagi PJLP PPSU dan Pengelola RPTRA. 

"Nantinya ini akan menjadi acuan ukuran standar atau ideal yang harus dimiliki PPSU dan pengelola RPTRA untuk perekrutan PJLP sesuai dengan kebutuhan SKR PJLP tersebut," ucapnya. 

"Kita akan terus monitor hasil sosialisasi ini yang mungkin nanti dibawa ke fokus diskusi lagi ke tingkat provinsi untuk menetapkan SKR PJLP," imbuhnya. 

Sementara itu, Ketua Kelompok Analisis Jabatan Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI Jakarta Ari Sufianto menambahkan, dalam penentuan SKR PJLP PPSU dan Pengelola RPTRA akan melakukan pengambilan sempel di tiap kelurahan dan RPTRA. 

"Nanti tim akan melakukan diskusi di tiap kelurahan dengan kepala seksi ekonomi dan pembangunan, kepala seksi kesejahteraan rakyat kelurahan, serta PJLP-nya. Supaya kita bisa mendapat data yang akurat," jelasnya. 

Setelah pertemuan ke tiap kelurahan, lanjutnya, pihaknya akan dapat menyimpulkan satu tim PJLP bisa mencakup berapa luasan cakupan area pekerjaannya. 

Untuk itu, Ari meminta, bapak ibu memberikan data yang akurat sesuai fakta di lapangan karena masing-masing karakter kelurahan yang berbeda-beda. 

"Kita akan mendapat cakupan luasan pekerjaan yang ada di tiap masing-masing kelurahan wilayah Jakarta Pusat dengan karakteristik PJLP kelurahan dan pengelola RPTRA yang berbeda-beda," tandasnya.