Sudin LH Jakpus Sosialisasi Retribusi Sampah Kepada BPS RW dan Pengurus Bank Sampah
Reporter: Muhammad Aulia | Editor: Andreas Pamakayo
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan sosialisasi retribusi penanganan sampah secara hybrid yang diikuti oleh BPS RW, dan pengurus bank sampah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, tujuan adanya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilah sampah langsung dari sumbernya.
"Pertama untuk memperbanyak bank sampah dan juga meningkatkan partisipasi warga untuk memilah sampah mulai dari rumah," ujarnya, di Aula Sudin LH, Jalan Rawasari Timur No.1 Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih. Selasa (17/12).
Sementara itu, Kepala Suku Dinas (Kasudin) LH Kota Administrasi Jakarta Pusat Slamet Riyadi menjelaskan, para warga yang aktif dalam memilah sampah dan tergabung di bank sampah akan dibebaskan dari retribusi pengelolaan sampah.
"Nanti ada reward yang diberikan bagi warga yang memilah dan mengolah sampah dari rumah serta menjadi anggota bank sampah akan bebas retribusi," katanya.
Menurut informasi yang diterima biaya retribusi pengelolaan sampah dibagi menjadi empat kelas berdasarkan daya listrik yang dimiliki di rumah masing-masing yaitu, 6.600 VA Rp 77.000, 3.500-5.500 VA Rp 30.000, 900 -2.200 VA Rp 10.000, dan di bawah 900 VA tidak dikenakan biaya.