Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany bersama dengan tim memberikan pendampingan teknis jajaran pegawai Suku Dinas Sosial (Sudinsos) terkait persiapan penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Aspem mengatakan, ini merupakan tempat terakhir setelah tadi juga sudah melakukan pendampingan di Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Pusat.
"Hari ini merupakan lokasi terakhir kita lakukan pendampingan di Sudinsos terkait kesiapan penilaian oleh Ombudsman RI untuk kepatuhan pelayanan publik," kata Denny, di Ruang Rapat Wakil Walikota Lantai 1, Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (16/7).
Denny menjelaskan, sebelum pendampingan teknis pihaknya telah memberikan pengarahan dan sekarang mengecek validasi data-datanya, apakah sudah sesuai atau belum yang menjadi standar penilaian Ombudsman.
"Beberapa waktu yang lalu sudah kita lakukan arahkan terkait format dan lain sebagainya. Hari ini kita cek, validasi, dan uji. Hasilnya, Alhamdulillah, semua sudah terpenuhi. Mudah-mudahan nanti penilaian sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, "jelas Denny.
Menurut Denny, secara umum penilaian untuk Tingkat Kota Jakarta Pusat termasuk yang tertinggi namun, secara klasifikasi dari beberapa kota memang masih diposisi 20 besar. Ditargetkan Jakarta Pusat masuk 10 besar.
Aspem berharap dari enam Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkup Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sudinsos menjadi salah satu pendongkrak nilai untuk masuk dalam 10 besar tersebut.
Sementara itu, Kasudinsos Kota Administrasi Jakarta Pusat Abdul Salam menjelaskan, setelah diberikan bimbingan teknis tadi menjadi tahu apa saja kebutuhan yang harus dipersiapkan menjelang penilaian Ombudsman RI.
"Jika tahun lalu Sudinsos mendapatkan penilaian dari Ombudsman RI sebesar 93,2 maka tahun ini optimis mendapatkan nilai 100, dikarenakan dari beberapa teknis-teknis yang disampaikan sudah dapat terpenuhi," tandasnya.