Wali Kota Hadiri Peluncuran Paspor Polikarbonat di Kantor Imigrasi Jakpus
Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Paspor elektronik polikarbonat atau paspor polikarbonat adalah salah satu jenis paspor di Indonesia. Paspor dengan bahan polikarbonat ini punya beberapa keunggulan dibanding paspor elektronik berbahan kertas.
Termasuk di antaranya, punya bahan dasar yang kuat pada halaman biodatanya, sehingga lebih kuat secara fisik dan tidak bisa terlipat.
Selain itu, paspor polikarbonat juga mampu menyimpan data yang lebih akurat dan aman karena langsung tersimpan dalam chip, seperti pada paspor elektronik umumnya.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menghadiri peluncuran paspor jenis polikarbonat perdana di Kantor Imigrasi, Jalan Merpati, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Kemayoran, Kamis (14/3).
“Hari ini kita menyaksikan langsung bahwa proses pengurusan pergantian paspor sangat mudah sekali, dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat jadi yang perdana meluncurkan paspor polikarbonat yang memiliki standar internasional," ujarnya.
Menurutnya, dalam pembuatan paspor polikarbonat prosesnya sangat cepat serta menjamin kepastian hukum, karena semua dijalankan dengan berbasis elektronik.
"Saya ucapkan kepada jajaran imigrasi Jakarta Pusat atas inovasi yang luar biasa dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Wahyu Hidayat menjelaskan, hari ini di kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat telah dapat menerbitkan paspor dengan bahan polikarbonat, tentunya bahan polikarbonat bahan yang memiliki standarisasi internasional.
“Paspor berbahan polikarbonat diakui oleh badan ICO terkait penerbangan internasional, dengan bahan ini meminimalisir pemalsuan paspor, termasuk di antaranya, punya bahan dasar yang kuat pada halaman biodatanya, sehingga lebih kuat secara fisik dan tidak bisa terlipat. Selain itu, paspor polikarbonat juga mampu menyimpan data yang lebih akurat dan aman karena langsung tersimpan dalam chip, seperti pada paspor elektronik umumnya,” katanya.
Wahyu menambahkan, bagi masyarakat yang menginginkan paspor dengan bahan Polikarbonat, dapat melalui aplikasi Mpaspor seperti pembuatan paspor pada umumnya.