Wali Kota Harapkan Tak Ada Pemungutan Suara Ulang Pada Pilkada

Reporter: Andre  | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: dok Maulana

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengharapkan Tempat Pemilihan Suara (TPS) di tempat elit tidak ada lagi pemungutan suara ulang pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

"Kebetulan kejadian ada di Jakarta Pusat tepatnya di Suropati pada saat pemilihan presiden lalu. Jadi untuk pemilihan kepala daerah diharapkan tidak ada lagi pemungutan suara ulang," katanya, Jumat (01/11).

Menurut Dhany, kejadian itu harus diantisipasi dan ditekankan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada bimbingan teknisnya agar mereka tidak ragu didalam mengambil keputusan.

"Pemungutan suara ulang harus menjadi perhatian kita yang telah disampaikan Bawaslu maupun dari KPU," ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Divisi (Kadiv) Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat Achmad Husein mengatakan, agenda bimbingan teknis bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) KPU Jakarta Pusat masih menunggu jadwal keseluruhan yang disepakati, yakni sebulan sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

"Nanti ada bimtek dari tiga divisi. Ada divisi teknis berkaitan dengan hitung suara, pemungutan suara, lalu divisi data dan informasi (Datin) dan juga dari sumber daya manusia (SDM) dengan demikian ada tiga divisi yang kemudian berkolaborasi untuk melakukan bimbingan teknis bagi calon anggota KPPS," jelasnya.