Wali Kota Jakpus Berikan Arahan Bagi 41 Pejabat Baru Dilantik

Reporter: Zaki Ahmad Thohir  | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma memberikan arahan bagi 41 pejabat yang baru dilantik. Foto: Naufal Magang

Sebanyak 41 pejabat eselon IV (empat) yang baru dilantik oleh Pj Gubernur Jakarta mendapatkan arahan dari Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. 

Dhany menuturkan, pelantikan ini merupakan hal yang biasa dalam suatu pekerjaan, ada yang dirotasi, mutasi ataupun promosi, itu semua merupakan amanah baru yang mesti diemban di lokasi kerja yang baru.

Alhamdulillah hari ini ada 41 ASN yang dilantik, jadi setelah selesai tadi dilantik, arahan Pj Gubernur harus langsung menyesuaikan dengan lokasi kerja yang baru dan juga total dalam bekerja, mendengar dan cepat merespon apabila ada keluhan dari warganya,” ujar Dhany, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (9/7). 

Menelisik latar belakang pemetaan pemosisian pejabat yang baru dilantik ini, lanjut Dhany, awalnya dilihat dari ketersediaan kursi yang kosong terlebih dahulu, kemudian dilihat pula SDM dari ASN yang mumpuni di bidangnya, dilakukan asesmen, setelah keluar hasil, baru dipetakan jabatan sesuai yang harus diemban.

“Saya ucapkan selamat untuk para ASN yang hari ini baru dilantik. Saya berharap kinerja terus ditingkatkan, pun terhadap loyalitas untuk pekerjaan, tanggung jawab serta respon yang cepat dalam setiap mengatasi persoalan. Selain itu, juga tebarkan iklim yang kondusif terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.

Dhany menambahkan, untuk para pejabat yang baru dilantik ke depannya akan dilakukan evaluasi terkait kinerja yang dilakukan.

“Bentuk evaluasi banyak, beberapa di antaranya nanti dilihat dari bentuk laporan warga masyarakat, ada target kinerja yang tidak tercapai, ada perilaku yang melanggar etik, itu beberapa hal yang dapat dijadikan indikator dalam mengevaluasi kinerja,” tutupnya.