Wali Kota Jakpus Hadiri Deklarasi Kota Administrasi Jaksel Sebagai Kota Lengkap

Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo

Deklarasi Kota Administrasi Sebagai Kota Lengkap. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menghadiri deklarasi Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai kota lengkap dan implementasi layanan sertifikat tanah aset Pemprov DKI Jakarta berlangsung di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, kini Jakarta Selatan bergabung dengan ketiga kota lainnya yang telah lebih dahulu menjadi kota lengkap, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

Menurutnya, ada beberapa manfaat yang didapat setelah suatu kota mendapatkan status kota lengkap. Salah satu di antaranya yaitu membantu pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah.

“Jika suatu kota menjadi lengkap secara utuh, makan membantu pemerintah dalam menata wilayah, khususnya membuat kebijakan perpajakan yang berlandaskan pada peta dan status kota lengkap tadi. Jadi nantinya kalo seluruh wilayah di Jakarta sudah status lengkap, maka akan membantu pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan tata ruang serta perpajakan,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut baik kolaborasi yang terjalin dengan kementerian ATR/BPN ini.

Dirinya bersama Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mengupayakan percepatan warga dalam memiliki sertifikat rumah. “Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN atas kolaborasi ini, semoga ke depannya banyak lagi agenda terkait pertanahan yang dapat dijajaki secara bersama dengan Pemprov DKI Jakarta,” tutupnya.