Wali Kota Serahkan SK Pensiun Kepada 24 PNS

Reporter: Muhammad Aulia  | Editor: Andreas Pamakayo

24 PNS menerima SK Pensiun. Foto: Malik Maulana

Sebanyak 24 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Pusat menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun terhitung mulai awal September.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menyerahkan langsung SK tersebut, di Ruang Serbaguna Utama Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (26/9).

"Ada 24 PNS yang menerima SK Pensiun terdiri pegawai dari Suku Dinas Gulkarmat, Suku Dinas Pendidikan 1, dan 2, termasuk perangkat kelurahan dan kecamatan," ujarnya.

Dhany berpesan kepada para penerima SK Pensiun untuk terus melakukan aktivitas ringan di rumah dan tetap menjaga kesehatan di hari tua.

"Jaga kondisi dengan lakukan aktivitas bersih-bersih di rumah, hal ini agar terus melatih daya ingat dan menjaga kesehatan juga," imbuhnya.

Dhany berharap, para pensiunan dapat lebih sejahtera di masa pensiun dan lebih mendekatkan diri kepada keluarga setelah bertahun-tahun mengabdi dan bekerja untuk Negara.

"Ini adalah waktu yang tepat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga setelah bertahun-tahun melakukan pengabdian," ucapnya. 

Sementara itu, Atiek Agustina perwakilan penerima SK pensiun dari Kecamatan Cempaka Putih menyampaikan, bekerja di lingkungan Kota Jakarta Pusat merupakan pengalaman yang berharga untuknya.

"Selama bekerja di Jakarta Pusat kami ditantang untuk selalu menciptakan budaya kerja yang baik," katanya.

"Terima kasih untuk pengalaman yang berharga ini, terima kasih untuk Bapak Wali Kota telah membimbing kita selama bekerja di Jakarta Pusat," tutupnya.