Wawali Buka Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Peraturan Kepegawaian
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Suku Badan Kepegawaian mengadakan sosialisasi Peningkatan Pemahaman Terhadap Peraturan Kepegawaian di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Pusat Tahun 2024.
Sosialisasi ini dibuka langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Kamis (20/6).
Chaidir mengatakan, dalam kegiatan ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat diberikan sosialisasi terkait Undang-Undang Kepegawaian yang baru, perubahan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
"Sosialisasi ini intinya memberikan pemahaman dan wawasan pengetahuan kepada seluruh pengelola kepegawaian yang ada di Jakarta Pusat sehingga memahami arti peraturan tersebut mulai dari subtansi hingga mengimplementasikannya. Di situ memuat akan hak dan kewajiban kita sebagai ASN," katanya.
Chaidir menuturkan, tidak ada perbedaan dalam undang-undang tersebut hanya penyesuaian terhadap dinamika perkembangan zaman.
"Dalam UU 20 Tahun 2023 penyeleksian jabatan dilakukan secara terbuka untuk pejabat tinggi pratama dan dimungkinkan juga dengan melakukan talent full atau period sistem. Intinya mencari ASN yang netral, profesional, akuntabel dan berintegritas," tuturnya.
"Sejauh ini ASN di Jakarta Pusat sudah memahami, namun kita mendalami lagi terhadap perubahan peraturan yang baru," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan (Kasuban) Kepegawaian Setko Administrasi Jakarta Pusat Heri Dianto mengatakan, kegiatan peningkatan pemahaman kepegawaian terkait Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 diikuti 130 ASN yang terdiri dari Sekretaris Camat (Sekcam), Sekretaris Kelurahan (Sekkel), Para pengelola kepegawaian di UKPD, dan di Setko.
"Tujuannya untuk lebih meningkatkan pemahaman terkait tentang kepegawaian, nanti tindak lanjut dari acara ini akan diberikan bimtek lanjutan dan para Sekcam dan Sekkel serta pengelola kepegawaian meneruskan informasi ini," tandasnya.