
Menindaklanjuti laporan warga, petugas gabungan melakukan penertiban parkir liar dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menutupi akses pejalan kaki, di sepanjang Pasar Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (9/3) siang.
Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, pihaknya akan selalu menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan trotoar untuk pejalan kaki hingga H-1 Idulfitri.
"Kami bersama pak camat, SKPD terkait, TNI, dan Polri juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk tidak menggelar lapaknya hingga menutupi pejalan kaki. Jika masih ditemukan pedagang yang melanggar maka kami tindak tegas," ucapnya.
Penertiban, lanjutnya, dilakukan secara humanis, sekaligus memberikan sosialisasi untuk kembali mengingatkan kepada para pedagang dan masyarakat agar tidak memakirkan kendaraannya di atas trotoar.
Di tempat yang sama, Kasudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat Wildan Anwar menjelaskan, pihaknya akan langsung action terhadap kendaraan bermotor yang memarkirkan kendaraan di atas trotoar.
"Kendaraan roda dua yang parkir di trotoar langsung kami angkut dengan menggunakan truk. Kita akan terus melakukan penertiban parkir liar dimulai dari hari ini hingga Ramadan usai," tegasnya.
Sementara itu, Camat Tanah Abang Suprayogie menambahkan, pihaknya selalu melakukan penjagaan, memonitoring, dan menegur secara humanis kepada pedagang yang melanggar.
"Kami juga mengimbau kepada para pedagang, juru parkir, ataupun masyarakat untuk tidak menggunakan fasilitas umum. Parkirlah di tempat yang resmi," imbaunya.
Untuk diketahui, dalam penertiban ini melibatkan sekitar 120 personel gabungan terdiri dari anggota Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Lingkungan Hidup, PPSU, TNI, Polri, dan FKDM.