# Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Karang Anyar Arif Lingga Pratama meninjau pelaksanaan PTM terbatas di SDN 03 Karang Anyar. Foto: pusat.jakarta.go.id

SDN 03 dan 05 Karang Anyar Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Sebanyak dua sekolah yaitu SDN 03 dan 05 Karang Anyar terpilih untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di wilayah Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Tadi pagi, Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Karang Anyar Arif Lingga Pratama meninjau pelaksanaan PTM terbatas di SDN 03 Karang Anyar.

Peninjauan ini untuk melihat kesiapan pihak sekolah dan juga peserta didik dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).

Lingga mengatakan, penetapan sekolah yang dapat melaksanakan PTM terbatas ini dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

“Untuk di SDN 03 ini PTM dilakukan setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Di hari Selasa dan Kamis untuk penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah,” ungkapnya, Senin (30/8). 

Menurutnya, pihak sekolah telah mengupayakan penyediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan, mulai dari pengecekan suhu tubuh saat masuk sekolah, tempat mencuci tangan, hingga pengaturan jarak antar peserta didik.

“Tingkat SDN ini agak riskan, jadi selepas siswa keluar sekolah, orang tua wajib menjemputnya, agar terhindar dari pelanggaran prokes,” tambah Lingga.

Lebih lanjut Lingga menuturkan, ketika prokes ketat dilaksanakan, bukan hal yang mustahil PTM ini akan terus berkelanjutan dan menular ke sekolah lainnya.

“Kita optimis dengan didukung pelaksanaan vaksin yang terus berkelanjutan dan penerapan prokes yang bagus dalam setiap PTM, Insya Allah semua akan kembali normal,” harapnya.