Sebanyak 116 warga pendatang baru terjaring operasi bina kependudukan (Biduk) yang digelar Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, di Apartemen Oasis,Kel. Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat, Selasa sore (1/9)
Operasi Pembinaan Kependudukan yang di pimpin Asisten Pemerintahan, Budi Roso dan Ka.Suku Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Jakarta Pusat, Warisih berlangsung pukul 19.00 s.d 00.30 itu dilakukan untuk menyeleksi para pendatang baru yang ingin mngadu nasib di kota Jakarta.
Asisten Pemerintah Jakarta Pusat, Budi Roso mengatakan untuk tahun ini tidak ada lagi yang namanya operasi yustisi kependudukan (OYK) tapi diganti dengan pembinaan kependudukan (Biduk). Bedanya kalau OYK yang dijaring yaitu para pelanggar kependudukan yang kemudian kenakan Sanksi tapi kalau Biduk yaitu untuk mengantisipasi pendatang baru yang datang ke wilayah DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang terkait dengan kewajiban dan hak kependudukan yang diatur dalam UU RI no.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Kota Jakarta tidak bisa menjadi kota yang tertutup bagi pendatang dari daerah lain, oleh karena itu Jakarta harus tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat termasuk pendatang baru. Namun Demikian bagi pendatang baru harus sudah siap mental untuk tinggal di Jakarta, jelas Budi.
Pendatang baru harus membekali dirinya dengan baik, seperti adanya jaminan pekerjaan dan tempat tinggal agar mereka nantinya tidak terlantar serta menjadi beban berat bagi pemerintah daerah tambah Rustam.
Dari 116 warga yang terjaring operasi Biduk satu diantaranya terjaring warga negara asing yang tidak dilengkapi surat indentitas yang katanya surat-suratnya dipegang oleh sponsor. Namun petugas tetap menggelandangkan di bawa ke imigrasi untuk di proses.
Ka.Sudin Kependudukan Jakarta Pusat, Warisih menambahkan operasi Biduk yang digelar Pemkot Jakarta Pusat berhasil menjaring sebanyak 116 orang dan ini merupakan putaran terakhir pelaksanaan Biduk. Dan kepada 116 warga tersebut langsung dibuatkan surat keterangan domisili sementara (SKDS).
Pelaksanaan biduk yang digelar Sudin Dukcapil pasca lebaran sebanyak delapan kali dengan hasil 1.217 orang terjaring dan ke semua ini sudah dibuatkan surat keterangan domisili sementara (SKDS), kata Warisih.
Biduk yang digelar di wilayah Kecamatan Senen melibatkan 50 personil terdiri dari anggota satpol PP, Polisi, TNI dan dari unsur petugas Dukcapil dan pimpin langsung Asisten Pemerintahan Jakpus, Budi Roso. ucapnya. (AD)