Puluhan kios pedagang kaki lima (PKL) di RW 02 Jalan Jatibaru X, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibongkar, Minggu (3/5). Pembongkaran dilakukan karena kios tersebut menutupi saluran air sehingga menyebabkan saluran air tersebut tidak mengalir alias mampet.
Sebanyak 400 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Transportasi dan Dinas Kebersihan DKI, serta polisi dikerahkan untuk membongkar kios PKL tersebut.
Pembongkaran berjalan lancar dan kondusif. Dengan menggunakan peralatan sederhana seperti linggis dan palu, satu per satu kios yang terbuat dari triplek dan kayu itu berhasil diratakan dengan tanah.
Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, mengatakan penertiban ini sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang menginginkan sejumlah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dikembalikan fungsinya seperti semula.
"Ada 57 kios PKL yang kita bongkar. Mereka akan direlokasi ke Pasar Blok G Tanah Abang," kata Mangara.
Untuk mencegah PKL kembali berjualan, pihaknya akan menyiagakan sejumlah petugas Satpol PP untuk berjaga-jaga di lokasi. "Kita akan tempatkan petugas untuk menjaga lokasi agar PKL tidak kembali berjualan," ujarnya.