Proyek pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jalan Tidore RW 05, Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat akhirnya dilanjutkan kembali setelah terhenti akibat diprotes dan disegel warga. Protes terjadi karena warga menganggap pembangunan RPTRA tersebut tidak sesuai dengan desain serta perencanaan pembangunan yang disepakati warga.
Camat Gambir, Fauzi, mengatakan, pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan warga pada Sabtu (2/5) lalu. Hasilnya, warga sepakat pembangunan RPTRA dilanjutkan. Bahkan, spanduk berisi penolakan juga sudah diturunkan.
"Seluruh aspirasi warga kita akomodir dan mereka pun setuju pembangunan RPTRA dilanjutkan," kata Fauzi, Senin (4/5).
"Prinsipnya, warga mendukung, hanya terjadi kesalahpahaman saja dan nantinya taman tersebut diperuntukkan untuk mereka," sambungnya.
Warga juga sudah tidak mempersoalkan mengenai pembongkaran kantor RW dan sekretariat karang taruna. "Kantor RW itu tetap akan dibongkar karena berada di atas jalur hijau dan melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB). Nanti, kantor RW akan dipindah ke dalam," ungkapnya.