Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang berada di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat harus bekerja keras untuk mencapai kinerja yang lebih baik selain itu juga harus ikhlas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat, tegas Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede pada acara penandatanganan dokumen perjanjian kinerja tahun 2015, di ruang Serbaguna Kantor Walikota, Kamis ( 6/8 ).
Dikatakan, seorang pimpinan UKPD jika memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi dan dapat diandalkan, maka komitmen ini bisa diimplementasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat tersebut merasa puas apa yang kita telah lakukan, jelas Mangara.
Maka itu penandatanganan perjanjian ini sangat diperlukan untuk mendukung Program Gubernur DKI Jakarta yaitu 5 Misi dan 9 Prioritas untuk mengacu kepada rencana strategis Kota Jakarta Pusat sehingga bisa membangun komitmen yang kuat dan bekerja lebih lagi, ucapnya.
Mangara menambahkan mudah-mudahan apa yang kita lakukan pada hari ini dapat mengembangkan manajemen pemerintahan yang semakin baik dalam melayani masyarakat sesuai dengan Peraturan Mentri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 53 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan perjanjian kinerja dan pelaporan akuntabilitasi kinerja instansi pemerintah, jelasnya.
Sementara itu Ka. Kantor Kepegawaian Jakarta Pusat, Ageng Darminto menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengukur capaian kinerja dimasing-masing UKPD yang menjadi target penyelesaian dalam satu tahun. Adapun peserta UKPD yang ikut menandatangani perjanjian kinerja sebanyak 90 meliputi 9 berkas pada Setko, 7 kantor, 21 Sudin, 1 Satpol PP, 8 Kecamatan dan 44 kelurahan se Jakpus. (AD)