Para wajib pajak perorangan dan pengusaha berbondong-bondong memenuhi ruangan serbaguna Kantor Walikota Jakpus untuk membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2015.
Para wajib pajak perorangan dan pengusaha tidak usah takut untuk membayar pajak PBB, karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sangat transparan dan akuntabel dalam menggunakan anggaran APBD dengan ditandai transpransi program-program untuk kesejahteraan masyarakat. Jelas Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan hal tersebut saat silaturahmi dan Pekan panutan pembayaran PBB perdesaan dan perkotaan tahun 2015 di ruang serbaguna utama kantor Walikota, Rabu (12/8).
Dikatakan, untuk membangun kota Jakarta serta meningkatkan kehidupan masyarakat seperti biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan lain sebagainya sangat dibutuhkan dana yang besar, untuk itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan PAD sangat tergantung dengan pajak, dalam penyusunan program betul-betul transpran untuk kepentingan masyarakat, ujar Mangara.
Untuk itu diharapkan para wajib pajak yang berada di kawasan Jakarta Pusat, agar menjadi contoh dan pelopor serta menjadi panutan dalam memenuhi kewajiban membayar di bidang perpajakan, sehingga nantinya dapat mengetuk nularkan kepada wajib pajak lain untuk membayar kewajibannya yaitu Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), harapnya.
Kepada para wajib pajak hendaknya melunasi PBB jangan melebihi jatuh tempo, karena jika sampai lewat jatuh tempo akan terkena denda 2% setiap bulan, “ Kan kalau begini yang rugi wajib pajak itu sendiri, tegas Mangara
Dalam kesempatan tersebut Walikota Jakarta Pusat, Mangra Pardede memberikan penghargaan kepada wajib pajak perorangan maupun kantor dan pengusaha yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo.
Ka.Sudin Pelayanan Pajak Jakpus, Sarasi Timur Tampubolon mengatakan untuk mencapai target perolehan penerimaan PBB 2015 Jakarta Pusat, selain diadakan pekan panutan juga diadakan pelaksanaan jemput bola kepada wajib pajak di 44 kelurahan se Jakarta Pusat dengan cara mendekatkan tempat pembayaran PBB kepada masyarakat, jelasnya
Dikatakan, tujuan kegiatan ini untuk mengamankan rencana/target penerimaan PBB-P2 di wilayah Jakpus tahun 2015 yaitu sebesar Rp. 1,06 Trilun dan baru dicapai/direalisasikan hingga akhir Juli sebesar Rp. 288,2 Miliar ( 27.18% ). Seharusnya ideal pencapaian penerimaan PBB-P2 s.d 31 Juli 2015 adalah Rp. 618,71 Miliar atau terdapat kekurangan 31.2% (330,4 miliar)
Namun demikian dengan adanya pekan Panutan pembayaran PBB perdesaan dan perkotaan, Saya yakin peroleh PBB-P2 Jakarta Pusat akan signifikan dalam menutupi kekurangan penerimaan PBB-P2, tambah Tampubolon.
Sementara itu perolehan penerimaan PBB pada pelaksanaan pekan panutan pembayaran PBB perdesaan dan perkotaan mengundang sekitar 250 wajib pajak perorangan dan pengusaha, dalam waktu 2 jam (Pukul 10.00 s/d 12.00 wib) berhasil memperoleh penerimaan PBB sebesar Rp 13.923.647.409,00 ,- dari 140 wajib pajak yang membayar PBB-P2.(AD)