Sebanyak 14 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) akan diperbaiki Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Jakarta Pusat (Jakpus) tahun ini
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Jakarta Pusat, Edi Suryaman mengatakan perbaikan RPTRA memang menjadi bagian dari Sudin Perumahan. Namun perbaikan RPTRA hanya dapat dilakukan jika ada pengajuan dari lurah.
"Kalau lurah ajukan perbaikan baru kita lakukan. Lurah juga harus menyertakan penjelasan apa saja yang rusak, foto kondisi. Setelah itu baru kita survei dan baru kita masukkan dalam pengajuan perbaikan," ucap Edi Suryaman Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Jakarta Pusat, Jumat (7/9).
Saat ini pengajuan perbaikan ke 14 RPTRA ini masuk dalam tahap lelang, sementara anggaranya mencapai Rp 800 juta. Aspek yang masuk dalam perbaikan seperti, pengecatan, instalasi listrik, kamar mandi, arena bermain.
"Yang jelas kondisi rusak yang diajukan kita perbaiki. Tapi kalau misalkan ada RPTRA yang tahun kemarin diperbaiki terus tahun ini minta diperbaiki itu tidak bisa," terangnya.
Berikut RPTRA yang akan diperbaiki Sudin Perumahan tahun 2018:
1. RPTRA Hati Suci Kel. Kampung Bali Kec. Tanah Abang
2. RPTRA Taman Guntur Kel. Bendungan Hilir Kec. Tanah Abang
3. RPTRA Taman Keuangan Kel. Bendungan Hilir Kec. Tanah Abang
4. RPTRA Bonti Kel. Kebon Melati Kec. Tanah Abang
5. RPTRA Petamburan Kel. Petamburan Kec. Tanah Abang
6. RPTRA Intiland Teduh Kel. Karet Tengsin Kec. Tanah Abang
7. RPTRA Tanah Abang III Kel. Petojo Selatan Kec. Gambir
8. RPTRA Kenanga Kel. Cideng Kec.Gambir
9. RPTRA Serdang Baru Kel. Serdang Kec. Kemayoran
10. RPTRA Krida Serdang Kel. Serdang Kec. Kemayoran
11. RPTRA Mutiara Sumur Batu. Kel. Sumur Batu Kec. Kemayoran
12. RPTRA Kampung Budaya Kel. Utan Panjang Kec. Kemayoran
13. RPTRA Mardani Asri Kel. Cempaka Putih Barat Kec.Cempaka Putih
14. RPTRA Komando Ceria Kel. Galur Kec. Johar Baru
Kominfotik JP/Chs/NEL