# Kendaraan derek Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Foto: pusat.jakarta.go.id

Kendaraan Derek di Kecamatan Diminta Dioptimalkan

Pemerintahan 15 Jan, 2019 Reporter: Kominfotik JP | Editor : Kominfotik JP 2933 View

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak meminta penggunaan kendaraan derek di delapan kecamatan harus dipergunakan secara maksimal.

Harlem menambahkan, saat ini di setiap kecamatan telah disediakan satu truk derek dan pemanfaatan operasional kendaraan bisa langsung digerakkan oleh camat setempat.

"Kalau ada kendaraan melanggar bisa langsung diderek, dan nantinya kendaraan yang melanggar akan dibawa ke IRTI Monas," tegasnya.

Terkait pembayaran denda bagi pelanggar, lanjutnya, bisa langsung datang ke Bank DKI atau Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.

Harlem mengingatkan dalam setiap razia yang dilakukan tiap kecamatan harus didampingi petugas Kepolisian dan TNI.

"Dengan adanya penambahan kendaraan tersebut diharapkan pelanggar yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya dapat berkurang," tutupnya. (as)

 

 

Kominfotik JP/Christ

 

 

Anak Jakpus Anak Jakpus Stiker Bang Jepe