Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) LH Lingkungan Hidup Kecamatan Gambir, Kiting Kartana. Foto: Christ
Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Gambir rutin mengirim sampah limbah e-waste sebanyak 150 Kilogram (Kg) dalam setiap bulan.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) LH Lingkungan Hidup Kecamatan Gambir, Kiting Kartana menuturkan, sampah e-waste dihasilkan dari tiga dipo di wilayahnya. Seperti di Dipo Tanjung Selor, Dipo Tanah Abang 1, dan Dipo Pintu Air II.
"Dari setiap Dipo ada 50 kilo sampah e-waste," singkatnya, Jumat (25/10).
Kiting menerangkan, sampah e-waste yang dihasilkan dari tiga dipo di antaranya, baterai, bolam lampu, kabel, kaleng obat nyamuk, tinta, dan jenis lainnya.
Dengan pengumpulan e-waste ini, lanjutnya, diharapkan bisa mengurangin jumlah sampah terlebih sampah berbahaya.
"Kalau PJLP mau ngasih sampah e-waste boleh saja, itu justru bagus. Yang jelas kita tidak memaksa harus PJLP bawa sampah e-waste," terangnya. (As/Stk)
Kominfotik JP/Christ