Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma memberikan pohon jeruk untuk ditanam di kawasan Rusun Karet Tengsin kepada Ketua RW-RT dan Formapel. Foto : Zaki Ahmad Thohir
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma membuka sosialisasi pengolahan lingkup Rukun Warga (RW) 07 di rumah susun (Rusun) Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jumat (5/11).
Sosialisasi ini juga terkait implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 77 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah di lingkup RW.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menargetkan 50 persen RW di wilayah Jakarta Pusat sudah mengikuti program penjadwalan pengangkutan sampah.
"Jadi di Jakarta Pusat ada 392 RW berarti separuhnya harus sudah melakukan kegiatan pengangkut sampah sesuai jadwal. Tujuannya bagaimana kita memilah sampah mulai dari lingkup rumah tangga. Jadi jika sudah dipilah pengangkutannya dijadwal sehingga tidak ada lagi penumpukan sampah. Artinya penyelesaian masalah sampah sudah bisa diselesaikan mulai dari lingkup rumah tangga," jelasnya.
Menurutnya, permasalahan sampah menjadi masalah yang kompleks dan upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah bagaimana bisa memilah sampah mulai dari lingkup rumah tangga.
"Di sini ada Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formapel) Kelurahan Karet Tengsin yang benar mengerti tentang pengolahan sampah. Dan masalah sampah jika dikonversi dapat menjadi sebuah berkah. Buktinya di Gambir dari bank sampah bisa membangun musala yang megah dan bagus," ungkapnya.
"Sekarang bagaimana caranya kita ingin mengkonversi sampah dari masalah menjadi sebuah berkah," imbuhnya.
Dhany juga berharap sosialisasi ini untuk jangka panjang dan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan atau memilah sampah.
Sebagai simbol, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma memberikan pohon jeruk untuk ditanam di kawasan Rusun Karet Tengsin kepada Ketua RW-RT dan Formapel.