Beragam cara yang dilakukan oleh pelaku perdagangan orang terus berkembang bahkan sampai melibatkan sindikat kriminal dan hal ini menjadi persoalan serius di Indonesia.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar penguatan, pencegahan, dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (17/10).
Kepala Suku Dinas PPAPP Kota Administrasi Jakarta Pusat Dwi Wahyu Rianti menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk memperkuat gugus tugas sebuah lembaga dalam mencegah dan menangani TPPO, meningkatkan kolaborasi antar instansi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya tindak pidana tersebut.
"Kegiatan ini berfokus pada sistem pelaporan yang efektif untuk memperkuat perlindungan bagi korban melalui program rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi serta memastikan bahwa penegakan hukum yang lebih tegas untuk para pelaku," katanya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Sekko Jakarta Pusat M Reza Pahlevi menambahkan, pihaknya terus bergerak cepat dengan mengambil berbagai tindakan nyata untuk mencegah kejahatan perdagangan orang.
"Tindak pidana perdagangan orang ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks dengan akar masalah yang rumit. Oleh karena itu, kita harus bergerak cepat untuk mencegahnya," tutur Reza.
Reza juga meminta kepada semua pihak mulai dari lurah, camat, para guru, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan dinas terkait lainnya dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mencegah terjadinya TPPO.
"Semoga dengan terselenggaranya acara ini dapat memberikan informasi tentang pencegahan TPPO kepada UKPD terkait agar dapat diteruskan ke masyarakat sehingga tidak menjadi korban," ujarnya.
Untuk diketahui, ada sebanyak 45 orang yang berasal dari Dinas PPAPP, para Kepala UKPD tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat, PKK Jakpus, dan koordinator RPTRA yang mengikuti seminar ini. Dengan menghadirkan dua narasumber yang berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Priyadi Santosa serta Pengurus Jaringan Nasional Anti TPPO Robert B Triyana.