Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan penelitian fisik fasilitas sosial-fasilitas umum (fasos-fasum) kewajiban dari PT Cempaka Wenang Jaya selaku pengembang, di Apartemen Menteng Park, Jalan Cikini Raya Kecamatan Menteng, Rabu (24/4).
Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (Kabag PKLH) Setko Administrasi Jakarta Pusat Martua Sitorus mengatakan, penelitian fisik untuk mengukur lahan yang akan digunakan sebagai fasos fasum.
"Terdapat luas lahan yang diserahkan seluas 519,06 meter persegi untuk marka jalan dan ruang terbuka biru," katanya.
Nantinya, lanjut Martua, setelah dicek administrasinya, lalu pengecekan juga oleh para TP3W maka akan bisa dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Menurutnya, hasil dari kontruksi tersebut sudah dapat dimanfaatkan oleh warga baik dari sisi selatan maupun di sisi belakang apartemen hanya tinggal melengkapi administrasi.
"Jika tidak ada masalah kelengkapan administrasi maka bisa dilanjutkan ke tahap BAST," tandasnya.