
Dalam rangka memperingati Hari Ibu yang ke-96, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar upacara yang yang diikuti seluruh jajaran ASN (Aparatur Sipil Negara).
Upacara Hari Ibu yang mengangkat tema "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045" berlangsung di Plaza, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (23/12).
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin yang memimpin upacara mengatakan, ini merupakan salah satu titik penting perjuangan pergerakan perempuan di masa pra kemerdekaan dan menjadi tonggak sejarah tersendiri adalah ketika diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta.
"Momentum bersejarah itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Nasional pada tahun 1959 oleh Presiden Soekarno, yang dinamakan Hari Ibu. Inilah yang membedakan Hari Ibu di Indonesia dengan peringatan "Mother's Day" di beberapa negara di dunia," jelas Arifin.
Menurutnya, perjalanan panjang selama 96 tahun sejak Kongres Perempuan Indonesia pertama telah mengantarkan berbagai buah baik bagi perempuan. Kesempatan mengenyam bangku sekolah, peluang bekerja, perempuan berpolitik, merupakan kabar baik.
"Melalui Hari Ibu inilah, kita kembali diingatkan pentingnya peran perempuan dalam mencapai tujuan-tujuan bangsa terutama generasi penerus, agar mempertebal tekad hingga bersama-sama melanjutkan serta mengisi pembangunan dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, wali kota juga menyampaikan arahan presiden melalui Astacita, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merencanakan 3 (tiga) program prioritas dalam 5 tahun ke depan.
"Pertama Ruang Bersama Indonesia (RBI), kedua Perluasan Fungsi Call Centre SAPA 129, dan ketiga Satu Data Gender dan Anak Berbasis Desa," katanya.
Arifin kembali menjelaskan, Ruang Bersama Indonesia merupakan program unggulan KemenPPPA yang akan dijadikan sebagai ruang praktek demokrasi dengan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender guna meningkatkan kualitas hidup serta perlindungan perempuan dan anak di desa/ kelurahan seluruh Indonesia.
"Kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk perempuan dan laki-laki, dijamin dalam UUD 1945. Hal ini juga sesuai dengan target yang harus dicapai dalam tujuan pembangunan nasional, baik jangka menengah, jangka panjang, maupun pembangunan berkelanjutan sampai dengan tahun 2030," jelas Arifin.
Pergerakan perempuan dalam pembangunan, tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik pemerintah, akademisi, dan profesional, dunia usaha, media massa, maupun masyarakat.
"Mari terus berkarya, menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri, dan terus meningkatkan kualitas serta kapabilitas diri, sehingga bisa menjadi kekuatan yang besar mensejahterakan semua," imbaunya.