
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting bersama tim melakukan peninjauan ke Lokasi Sementara (Loksem) di wilayah Kecamatan Gambir, Senin (14/4).
Asekbang mengatakan, peninjauan ini dilakukan untuk mendata ulang para pedagang yang berjualan di loksem serta melihat secara langsung kondisi dan keberadaan loksem di masing-masing wilayah.
"Kami bersama tim monitoring turun langsung ke lapangan untuk mendata, melihat kondisi, dan mengecek keberadaan loksem tersebut," jelasnya.
"Pagi ini kami monitoring ke loksem JP 57, JP 14, JP 57, JP 60, JP 59, JP 47, JP 17, JP 48, dan JP 56 yang ada di wilayah Gambir," tambah Ginting.
Setelah peninjauan loksem ini berakhir, lanjut Ginting, akan dilakukan evaluasi sebagai bahan pertimbangan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk memberikan perpanjangan izin.
"Kami bersama tim akan melakukan monitoring loksem yang beroperasi di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat," ucapnya.
Bakwan Ferizan Ginting mengungkapkan bahwa loksem yang beroperasi di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat berada dilahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yakni di atas trotoar, jalan, dan taman.
Dia juga berharap semoga ke depannya pengelolaan loksem di Kecamatan Gambir bisa lebih baik dan bisa menjadi lokasi wisata kuliner.