
Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany membuka rapat evaluasi kelembagaan perangkat daerah.
Evaluasi kelembagaan perangkat daerah adalah proses sistematis untuk menilai efektivitas dan efisiensi organisasi pemerintahan daerah yang mencakup aspek struktur, fungsi, dan kinerja untuk memastikan kepastian penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Kita melakukan evaluasi peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2021 terkait dengan kelembagaan,tadi kita kumpulin temen-temen para responden yang sudah ditetapkan oleh wali kota khususnya di jajaran eselon IV," kata Denny, di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (29/4).
Menurut Denny, tujuan evaluasi ini sampai sejauh mana efektivitas dan efisiensi pekerjaan yang dituangkan oleh para responden baik tingkat kota, kecamatan juga Kelurahan.
"Kerena ini hari pertama diskusi tadi lumayan seru karena mereka bertanya kemudian minta diarahkan baik teknisnya, subtansinya, tapi hasil akhirnya mereka paham. Evaluasi ini dilakukan satu tahun sekali perlu ada refreshmen agar mereka selalu ingat," ucapnya.
Denny juga mengharapkan para kepala suku badan, kepala seksi kecamatan, kelurahan di minta untuk mengisi kertas kerja terkait dengan tugas-tugas yang sudah dijalankan pada tahun 2024 yang lalu.