# Pemkot Administrasi Jakarta Pusat menerima Tim Seleksi Daerah Kota Peacemaker Paralegal Justice Award. Foto: Andre

Empat Lurah Pemkot Jakpus Masuk Seleksi Paralegal Justice Award

Pemerintahan 17 Apr, 2025 Reporter: Andre | Editor : Andreas Pamakayo 153 View

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menerima Tim Seleksi Daerah Kota Peacemaker Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025. 

Tim seleksi dari Kanwil Hukum Provinsi DKI Jakarta dan Pengadilan Agama Jakarta Pusat diterima langsung Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin didampingi Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (17/6). 

Seleksi tersebut berlangsung selama 2 hari, tanggal 17 April dan 22 April. Ada empat lurah yang masuk dalam seleksi PJA yaitu, Lurah Kampung Bali Riska Handayani, Lurah Galur Suci Asliyanti, Lurah Pasar Baru Arbi Noviyanto, dan Lurah Gambir Gabriel Mahardika Augustinus. 

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengatakan, dari 44 kelurahan di Jakarta Pusat dapat menghadirkan empat kelurahan yang akan mengikuti proses seleksi dan selamat menjalankan seleksi dengan baik. 

"Empat lurah yang telah menyisihkan kelurahan lain semoga dapat meraih yang terbaik dalam PJA," katanya. 

Diharapkan Arifin setelah mengikuti kegiatan ini bisa bermanfaat dan mampu menyelesaikan atau memediasi persoalan kewilayahan secara damai. 

"Saya berharap para lurah bukan hanya mengejar prestasi tetapi tugas lurah sebagai peacemaker betul-betul dirasakan oleh warga masyarakat," harapnya. 

Untuk diketahui, PJA adalah penghargaan yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang berperan aktif dalam menyelesaikan masalah hukum di wilayahnya. 

PJA merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses keadilan dan menciptakan iklim investasi di tingkat desa dan kelurahan. PJA 2025 diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Program ini didukung oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).