Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Sekko Jakarta Pusat M. Reza Pahlevi. Foto: Malik Maulana
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan evaluasi kinerja capaian stunting dan rencana aksi nasional percepatan dalam melakukan penurunan angka kasusnya.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Sekko Jakarta Pusat M. Reza Pahlevi mengatakan, stunting adalah kondisi di mana anak mengalami pertumbuhan terhambat akibat kekurangan gizi kronis terutama pada usia 2 tahun pertama kehidupan.
"Stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan fisik anak tetapi juga perkembangan otak dan kemampuan belajar yang berdampak pada produktivitas serta kesejahteraan masyarakat di masa depan," kata Reza, di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (2/12).
Untuk itu, lanjutnya, merujuk pada keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 981 Tahun 2022 yang ditindaklanjuti dengan keputusan Wali Kota Jakarta Pusat Nomor E-0066 Tahun 2023 bahwa salah satu bidang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) adalah bidang perubahan perilaku dan pendampingan keluarga.
"Stunting menjadi tanggung jawab kita semua agar keluarga-keluarga tersebut tidak melahirkan anak serta keturunannya di masa yang akan datang. Oleh karena itu, terus memperkuat akurasi data, sebab tanpa data yang valid intervensi akan jauh dari sasaran," ucapnya.
Menurut Reza, penurunan stunting memerlukan komitmen dan kolaborasi dari semua pihak,serta peran aktif masyarakat termasuk keluarga dalam mendukung program-program gizi dan kesehatan.
"Semoga hasil dari kegiatan ini dapat menjadi landasan bagi perbaikan program dan membawa kita lebih dekat dengan tujuan menurunkan angka stunting khususnya di Jakarta Pusat. Mari kita ciptakan generasi yang tidak hanya sehat fisik tetapi cerdas berdaya saing global," pungkasnya.