# Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin memimpin rapat koordinasi (rakor) penanganan parkir liar dan ketertiban umum. Foto: Malik Maulana

Jakarta Pusat Serius Atasi Parkir Liar

Pemerintahan 28 Jul, 2025 Reporter: Malik Maulana | Editor : Andreas Pamakayo 343 View

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan parkir liar dan ketertiban umum (Tibum), Senin (28/7).

Rakor dipimpin oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin serta dihadiri jajaran Forkopimko yakni, perwakilan Polres Metro Jakarta Pusat, Kodim, Kejaksaan, dan Paspampres,di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir.

Arifin mengatakan, rakor diadakan menindaklanjuti keberadaan parkir liar yang meresahkan masyarakat.

"Banyak masukan dari rakor yang digelar hari ini sehingga perlu dilakukan tindakan tegas disebabkan parkir liar sudah sangat merugikan warga," ujar Arifin.

Wali kota mengungkapkan, rakor menyepakati akan dilaksanakan patroli gabungan bersama aparat keamanan untuk mengatasi parkir liar di Jakarta Pusat secara periodik.

"Kami juga telah menginventarisir beberapa lokasi di Jakarta Pusat yang kerap dijadikan tempat parkir liar," ungkapnya.

Arifin memaparkan, upaya penindakan untuk mengatasi parkir liar oleh Sudin Perhubungan Jakarta Pusat selama ini berupa sanksi kepada pemilik kendaraan bermotor di antaranya cabut pentil, menderek, dan mengunci.

"Sementara orang yang memanfaatkan lahan berupa jalan atau trotoar dikelola menjadi lahan parkir tanpa izin atau ilegal maka ini seharusnya menjadi sasaran utama. Kami akan mengambil tindakan tegas kepada pelaksana di lapangan atau orang-orang yang menyediakan lahan parkir," tegasnya.

Ia menegaskan, pihaknya bersama Polres Metro Jakarta Pusat dan kejaksaan negeri sepakat akan menerapkan sanksi pidana kepada orang-orang yang menyediakan lahan parkir liar.

"Sanksi pidana diberikan untuk memberikan efek jera bagi orang yang memanfaatkan badan dan trotoar menjadi lahan parkir liar," tegasnya.

Arifin menambahkan, penanganan parkir liar di Jakarta Pusat sudah rutin dilaksanakan oleh jajaran Sudin Perhubungan dan Satpol PP.

"Kami ingin meningkatkan agar penanganan parkir liar lebih optimal, terlebih berlangsung pada malam hari. Kondisi ini disikapi secara cepat dan tegas sehingga warga Jakarta Pusat mendapatkan rasa aman 24 jam," imbuhnya.

Anak Jakpus Anak Jakpus Stiker Bang Jepe