# Pengamanan jukir liar di wilayah Kecamatan Menteng dan Tanah Abang. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Patroli Gabungan Amankan 20 Jukir Liar di Wilayah Kecamatan Menteng dan Tanah Abang

Pemerintahan 31 Jul, 2025 Reporter: Rio Cornelianto | Editor : Andreas Pamakayo 400 View

Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat kembali melaksanakan patroli penindakan juru parkir (jukir) liar yang kali ini menyasar ke wilayah Kecamatan Menteng dan Tanah Abang.

Sebelum patroli, para petugas gabungan mengikuti apel yang dipimpin Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (31/7).

"Kecamatan Menteng dan Tanah Abang menjadi fokus of interest (pusat perhatian) penindakan jukir liar, terlebih banyak pengaduan dan harus ditindaklanjuti," kata Denny.

Denny menambahkan, penjangkauan tidak hanya kepada jukir liar, petugas juga melakukan sanksi kepada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan. 

"Jadi kita tidak hanya menindak jukir liar melainkan pemilik kendaraan yang parkir sembarangan dengan melakukan Oprasi Cabut Pentil (OCP) dan pengempesan ban kendaraan bermotor. Hal itu dilakukan agar adil untuk semua," jelasnya. 

Baca Juga:

Patroli Gabungan Pemkot Jakpus Tindak Jukir Liar

Satpol PP Jakpus Amankan Juru Parkir Liar di Kawasan Bundaran HI

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat TP Purba menambahkan, pada patroli gabungan kali ini berhasil mengamankan 20 jukir liar.

"Kali ini kita berhasil mengamankan 20 jukir liar, dan paling banyak berada di wilayah Kecamatan Tanah Abang," ucapnya.

Purba menambahkan, kegiatan ini akan dilanjutkan selama 1 minggu ke depan di delapan Kecamatan se-Jakarta Pusat dengan target jukir liar.

"Hari ini, ada 70 personel dikerahkan, bekerja sama dengan Sudin Perhubungan, Sudin Sosial, Bina Marga, TNI, dan Polri," tandasnya.

Anak Jakpus Anak Jakpus Stiker Bang Jepe