# Penandantangan BAST PT Wisma Keiai Indonesia. Foto: Andre

Pemkot Jakpus Terima Kewajiban Fasos Fasum dari PT Wisma Keiai Indonesia

Perekonomian & Pemb 3 Nov, 2025 Reporter: Andre | Editor : Andreas Pamakayo 365 View

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) kewajiban fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) dari PT Wisma Keiai Indonesia (Gedung Wisma Kelai).

Penandatanganan BAST kewajiban fasos fasum sesuai Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) diparaf Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Denny Ramdany yang nanti akan dilanjutkan penandatanganan oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin.

Denny mengatakan, sebelum penandatanganan BAST pihaknya sudah melakukan penelitian fisik pada tanggal 7 Juli 2025.

"Penelitan fisik dilakukan oleh Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat pada bulan Juli lalu," katanya, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (3/11).

Denny menambahkan, jenis kewajiban yang diserahkan yaitu kontruksi prasarana jalan yang saat ini sudah berfungsi sebagai trotoar.

"Nilai aset yang diserahkan senilai Rp127.100.000 dengan luas 27 meter persegi," jelasnya.

Lokasi lahan, lanjutnya, berada di Sisi Utara Jalan Jenderal Sudirman Kav. 3, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Anak Jakpus Anak Jakpus Stiker Bang Jepe